Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bersifat wajib lulus bagi seluruh mahasiswa program S1 dengan bobot 2 SKS.

Mata kuliah ini membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara yang baik dan waga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negaranya.

Mata kuliah ini mengkaji : (1) Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan, (2) Identitas Nasional, (3) Hak dan kewajiban warga negara, (4) Wawasan Nusantara, (5) Ketahanan Nasional dan Bela Negara, serta (6) Demokrasi Indonesia.


Jumlah SKS: 2